INTEGRASI NILAI-NILAI KEISLAMAN DALAM
PERENCANAAN KURIKULUM
Oleh : Dr. Hj. Astri Riani Dewi, S.Pd.,
M.Si
NIP. 19840421 200901 2 009
PENDAHULUAN
Pendidikan adalah suatu proses yang
bertujuan untuk mengembangkan potensi individu melalui pembelajaran,
pengajaran, dan pengalaman. Pendidikan tidak hanya terbatas pada aspek akademik
atau keterampilan teknis, tetapi juga mencakup perkembangan karakter,
nilai-nilai, dan sikap hidup yang lebih luas. Toko, S. (2018) juga menjelaskan
bahwa secara umum, pendidikan berfungsi untuk memberikan pengetahuan,
keterampilan, dan sikap kepada individu, agar mereka dapat berperan aktif dalam
masyarakat dan memajukan kehidupan bersama.
Pendidikan Islam memiliki peran
penting dalam membentuk karakter, moral, dan kepribadian peserta didik sesuai
dengan ajaran Islam. Komponen utama dalam pendidikan adalah kurikulum, yang
merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Dalam operasionalnya lembaga
Pendidikan ini bersifat umum. Akan tetapi kultur budaya dan agama yang homogen
memberikan kesempatan yang sangat besar kepada pihak sekolah untuk dapat
menerapkan nilai-nilai ke-Islaman dalam Menyusun dan mengembangkan kurikulum. Hal
tersebut juga memberikan dukungan yang kuat kepada tim pengembang kurikulum
dalam merencanakan kurikulum sebagai panduan operasional sekolah. Nilai-nilai
keagamaan yang merupakan hal yang fundamental dalam penanaman sikap dan
karakter menjadi inti dari operasional sistem yang dikemas dalam visi, misi dan
moto sekolah.
Tujuan yang mendasar dalam tulisan ini adalah untuk
membahas konsep, prinsip, dan langkah-langkah dalam perencanaan kurikulum
pendidikan Islam. Dengan pembahasan ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi
dalam mengembangkan sistem pendidikan Islam yang relevan, dinamis, dan tetap
berlandaskan nilai-nilai keislaman.
KONSEP PERENCANAAN KURIKULUM
Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional kurikulum merupakan suatu rancangan dan
pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Adapun di dalam Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2015 tentang
Standar Nasional Pendidikan yang merupakan perubahan kedua atas PP No. 19 Tahun
2005 menyebutkan bahwa kerangka dasar kurikulum yang dikembangkan berdasarkan
Standar Nasional Pendidikan, sedangkan Standar Nasional Pendidikan itu sendiri
memiliki beberapa komponen yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi,
standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan
prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian
pendidikan.
Menurut Badan Standar Nasional
Pendidikan sebagaimana dikutip oleh Abdul Manab (2015:87-90 perencanaan dan
penyusunan kurikulum, harus memperhatikan struktur kurikulum, alokasi waktu,
dan penetapan kalender akademik.
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERENCANAAN KURIKULUM
PENDIDIKAN ISLAM
Perencanaan kurikulum pendidikan
Islam adalah proses yang sangat penting untuk memastikan pendidikan Islam dapat
berjalan dengan efektif dan relevan dengan kebutuhan zaman. Faktor-faktor
pendukung dalam perencanaan kurikulum pendidikan Islam ini sangat beragam dan
mencakup berbagai aspek, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Berikut
adalah beberapa faktor pendukung yang krusial:
Tujuan Pendidikan Islam, Tujuan utama
dari pendidikan Islam adalah untuk mengembangkan individu secara menyeluruh,
baik dari segi spiritual, moral, intelektual, sosial, dan fisik, sesuai dengan
ajaran Islam. Oleh karena itu, tujuan ini harus dijadikan dasar dalam merancang
kurikulum. Pendidikan Islam bertujuan untuk mencetak individu yang tidak hanya
berpengetahuan, tetapi juga berakhlak mulia dan taat kepada Allah.
Kebutuhan Masyarakat dan Perkembangan Zaman. Kurikulum
pendidikan Islam harus disesuaikan dengan perkembangan sosial, budaya, dan
teknologi. Oleh karena itu, analisis terhadap kebutuhan masyarakat dan
tantangan zaman sangat penting. Misalnya, kebutuhan pendidikan yang lebih
berbasis teknologi atau pendekatan yang lebih kontekstual terhadap nilai-nilai
Islam di tengah globalisasi dan perubahan sosial.
Sumber Belajar dan Materi Ajar. Kurikulum
pendidikan Islam harus didasarkan pada sumber-sumber ajaran Islam yang sahih,
seperti Al-Qur'an, Hadis, dan ijma' ulama. Selain itu, kurikulum juga perlu
memperhitungkan bahan ajar yang relevan dan sesuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, agar siswa tidak hanya mempelajari teks-teks tradisional, tetapi
juga dapat memahami ilmu-ilmu modern dari perspektif Islam.
Peran Guru dalam Implementasi
Kurikulum. Faktor utama lain dalam perencanaan kurikulum adalah kualifikasi dan
kompetensi guru. Seorang guru pendidikan Islam harus memiliki pemahaman yang
mendalam tentang Islam, kemampuan pedagogis yang baik, dan mampu
mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu,
program pelatihan dan peningkatan kapasitas guru sangat penting.
Lingkungan dan Infrastruktur
Pendidikan. Fasilitas pendidikan yang memadai juga merupakan faktor pendukung
yang penting dalam perencanaan kurikulum. Ini meliputi ruang kelas, buku teks,
sumber belajar tambahan, serta alat bantu pendidikan lainnya yang mendukung
proses belajar-mengajar. Lingkungan yang kondusif dan fasilitas yang memadai
akan mempercepat pencapaian tujuan pendidikan.
Keterlibatan Stakeholder. Keterlibatan
berbagai pihak seperti pemerintah, masyarakat, orang tua, dan lembaga
pendidikan dalam merancang kurikulum sangat diperlukan. Kolaborasi ini dapat
membantu memastikan kurikulum sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta
mendukung implementasi yang efektif. Misalnya, melalui komunikasi dengan
masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai pendidikan Islam yang harus
diterapkan di sekolah.
Evaluasi dan Penilaian. Evaluasi
terhadap kurikulum yang ada juga merupakan faktor pendukung yang sangat
penting. Kurikulum harus dievaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa
tujuan pendidikan Islam tercapai dengan efektif. Penilaian yang dilakukan dapat
berupa penilaian terhadap pembelajaran, pengajaran, dan hasil yang diperoleh
oleh peserta didik, serta umpan balik untuk perbaikan kurikulum.
Kesesuaian dengan Nilai-nilai Islam. Semua
komponen dalam kurikulum pendidikan Islam harus berlandaskan pada nilai-nilai
Islam yang luhur, seperti kejujuran, kesederhanaan, keadilan, dan kasih sayang.
Integrasi nilai-nilai ini tidak hanya dilakukan dalam pelajaran agama, tetapi
juga harus tercermin dalam seluruh aspek pendidikan, baik dalam kurikulum
akademik maupun dalam pembentukan karakter siswa.
Penggunaan Teknologi dalam
Pembelajaran. Kemajuan teknologi informasi dapat digunakan sebagai alat bantu
untuk memperkaya proses belajar-mengajar dalam pendidikan Islam. Penggunaan
teknologi dapat memperluas akses siswa terhadap sumber-sumber ilmu Islam yang
berkualitas, serta memberikan pengalaman belajar yang lebih interaktif dan
menarik.
Kebijakan Pendidikan. Kebijakan
pendidikan yang diterapkan oleh pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional,
turut berperan dalam perencanaan kurikulum pendidikan Islam. Kebijakan ini
mencakup standar pendidikan, regulasi tentang kurikulum, dan pedoman pengajaran
yang perlu diikuti untuk memastikan kurikulum pendidikan Islam yang dirancang
sesuai dengan standar yang berlaku.
Dengan memperhatikan faktor-faktor
tersebut, perencanaan kurikulum pendidikan Islam dapat disusun dengan lebih
matang dan menyeluruh, sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi
pembentukan generasi penerus yang berakhlak mulia dan cerdas dalam menghadapi
tantangan zaman.
IMPLEMENTASI NILAI-NILAI KEISLAMAN DALAM KURIKULUM
Perencanaan kurikulum pendidikan Islam adalah proses
sistematis dalam merancang tujuan, isi, strategi pembelajaran, dan evaluasi
pendidikan yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam untuk menghasilkan lulusan
yang memiliki kompetensi duniawi dan ukhrawi.
Perencanaan kurikulum dengan mengintegrasikan
nilai-nilai Islam menjadi langkah awal dalam menentukan arah, strategi, dan
implementasi pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Nilai-nilai islam
ini dikemas dalam kalimat berbudi pekerti yang luhur, berakhlak mulia, bermoral
dan bermartabat seperti yang dituangkan dalam misi sekolah. Misi sekolah yang
secara umum dikembangkan dalam system operasional secara keseluruhan yang
termuat dalam dokumen kurikulum.
Spesifiknya nilai-nilai keislaman ini
kemudian akan dikembangkan dan dialokasikan pada setiap mata Pelajaran yang
dirancang oleh setiap guru sebagai dokumen operasional khusus yang termuat
dalam rencana pelaksanaan pembelajaran yang kemudian dituangkan dalam kegiatan
pembelajaran.
Pengintegrasian pengetahuan umum dengan nilai-nilai
keislaman ini sangat berdampak besar pada kegiatan perencanaan, pelaksanaan,
dan hasil yang tergambar dari perilaku siswa terhadap warga sekolah dan
lingkungan tempat tinggalnya.
KESIMPULAN
Perencanaan kurikulum adalah proses
sistematis untuk menentukan tujuan, isi, strategi, dan evaluasi pembelajaran
guna mencapai tujuan pendidikan. Perencanaan ini mencakup beberapa model. Prinsip-prinsip
perencanaan kurikulum, seperti berpusat pada peserta didik, relevansi,
fleksibilitas, kontinuitas, dan efisiensi, menjadi panduan dalam memastikan
kurikulum yang dirancang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan
masyarakat, serta potensi peserta didik.
Langkah-langkah perencanaan kurikulum
melibatkan analisis kebutuhan, perumusan tujuan, pemilihan materi, penyusunan
strategi pembelajaran, dan evaluasi. Proses ini memerlukan kolaborasi antara
pemangku kepentingan untuk menghasilkan kurikulum yang efektif, relevan, dan
berkesinambungan.
Perencanaan kurikulum pendidikan
Islam merupakan proses yang kompleks dan memerlukan perhatian terhadap
prinsip-prinsip Islam, relevansi terhadap perkembangan zaman, serta faktor
internal dan eksternal yang mempengaruhinya. Dengan perencanaan yang baik,
kurikulum dapat menjadi alat strategis untuk mempersiapkan peserta didik
menghadapi tantangan global dan berkontribusi positif dalam kehidupan
bermasyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur'an
dan Hadis.
Departemen
Pendidikan Nasional. (2006). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Jakarta: Depdiknas.
Hasan
Baharun, Pengembangan Kurikulum: Teori Dan Praktik (Konsep, Prinsip, Model,
Pendekatan Dan Langkah-Langkah Pengembangan Kurikulum PAI) (Yogyakarta: Cantrik
Pustaka, 2017)
Muhaimin,
A. (2010). Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam. Jakarta: RajaGrafindo
Persada.
Oemar
Hamalik, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum (Bandung: PT. Remaja ROsdakarya,
2007), h. 173-174.
Oemar
Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum.152.
Prasetyo,
A. R., & Hamami, T. (2020). Prinsip-Prinsip dalam Pengembangan Kurikulum.
Jurnal Studi Keislaman dan Ilmu Pendidikan, 8(1), 43-50.
Tim
Pengembang Kurikulum. (2020). Panduan Implementasi Kurikulum Pendidikan Islam
di Sekolah Dasar. Jakarta: Kementerian Agama RI.
Toko,
S. (2018). Pendekatan dan Teori Pembelajaran dalam Pendidikan. Jakarta: Pustaka
Belajar.
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Zuhairini,
H. (2008). Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.


0 Komentar