MENUJU
PENDIDIKAN MADRASAH YANG BERKUALITAS
MELALUI
IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA
Oleh
: Dr. Astri Riani Dewi, S.Pd., M.Si
Kurikulum Merdeka merupakan pendekatan inovatif dalam dunia
pendidikan yang bertujuan untuk mengembangkan potensi maksimal peserta didik.
Kurikulum ini menempatkan peserta didik sebagai pusat pembelajaran, memberikan
kebebasan untuk mengatur jalan pembelajarannya sendiri, dan memfasilitasi
pengembangan kreativitas serta kecerdasan yang beragam.
Penerapan Kurikulum Merdeka di madrasah menuntut perubahan
paradigma, baik dari sisi guru maupun peserta didik. Guru dituntut menjadi
fasilitator pembelajaran yang mendampingi, membimbing, dan memotivasi peserta
didik dalam mengeksplorasi dan menemukan ilmu pengetahuan. Guru harus mampu mengenali
keberagaman kecerdasan dan potensi peserta didik, sehingga dapat menyajikan
materi pembelajaran secara bervariasi sesuai dengan kebutuhan individu. Selain
itu Guru sebaiknya memberi ruang untuk peserta didik lebih aktif mengambil
peran dalam proses pembelajaran. Mereka didorong untuk memiliki inisiatif,
keingintahuan, dan rasa percaya diri dalam mengemukakan gagasan serta pendapat.
Penerapan Kurikulum Merdeka di madrasah juga memberikan peluang bagi
pengembangan karakter dan kecakapan hidup peserta didik. Selain fokus pada
aspek kognitif, kurikulum ini juga mengintegrasikan pembelajaran keterampilan
abad ke-21, seperti kemampuan berpikir kritis, komunikasi efektif, kolaborasi,
dan pemecahan masalah. Dengan demikian, peserta didik di madrasah akan siap
menghadapi tantangan global dan mengambil peran aktif dalam membangun bangsa.
Tak hanya itu, penerapan Kurikulum Merdeka di madrasah yang
didalamnya ada Projek Penguatan
Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin ( P5-PPRA )
diharapakan terbentuknya peserta didik di madrasah yang memiliki konsep
keagamaan yang moderat yang akan lebih menghargai dan menjaga keberagaman serta
persatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Tantangan penerapan Kurikulum Merdeka di madrasah tidaklah mudah.
Diperlukan dukungan dan kesadaran dari pemerintah, lembaga pendidikan, orang
tua, dan masyarakat. Guru juga perlu mendapatkan pelatihan dan pembekalan yang
memadai untuk menghadapi dinamika pembelajaran di era yang terus berkembang
ini.
Sebagai kesimpulan, penerapan Kurikulum Merdeka di madrasah
merupakan langkah positif dalam menciptakan pendidikan yang inklusif,
berkualitas, dan berorientasi pada perkembangan peserta didik secara holistik.
Dengan mengedepankan peran peserta didik sebagai subjek belajar, serta
mengintegrasikan nilai-nilai kebangsaan dan keterampilan abad ke-21, madrasah
dapat berperan aktif dalam membangun generasi yang siap menghadapi masa depan
dengan percaya diri dan berkompeten.


0 Komentar